Mirna, 15 Gram per Liter Sianida dan Dugaan Pembunuhan Berencana

Mirna, 15 Gram per Liter Sianida dan Dugaan Pembunuhan Berencana

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Halaman 1 dari 5
Mirna, 15 Gram per Liter Sianida dan Dugaan Pembunuhan BerencanaFoto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Pengungkapan kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) menemukan titik terang. Mirna dipastikan tewas akibat racun sianida. Kedok dugaan pembunuhan berencana ini mulai terungkap.

Temuan terayar, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap sampel kopi dan juga lambung Mirna hasil autopsi, yang di dalamnya positif mengandung sianida.

Racun itu ditabur pelaku melalui kopi Vietnamese yang diminum Mirna saat bertemu bersama dua rekannya, Jessica dan Hani, di Olivier Cafe, Grand Indonesia pada Rabu 6 Januari. Dari sampel kopi yang diteliti, ditemukan konsentrasi kandungan sianida sebanyak 15 gram per liter.

Polisi kemudian menetapkan kasus ini ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi dimintai keterangan mulai dari pelayan kafe sampai teman-teman Mirna yang ikut minum bersamanya, Hani dan Jessica. Khusus Jessica, dia tiba lebih dulu di lokasi dan melakukan pemesanan kopi. Polisi sudah menggeledah rumah Jessica dan menyita beberapa barang bukti.

Dengan ditemukan sejumlah bukti-bukti, polisi mengaku sudah mengarah ke calon tersangka. Calon tersangka ini terancam dengan pasal pembunuhan berencana.

Polisi juga sudah mengarahkan calon tersangka atas kematian Mirna yang dipastikan tewas akibat diracun sianida itu.

"Pada saatnya akan disampaikan. Kami butuh projustisicia supaya alat bukti sah. Arahnya ada (tersangka-red), tapi kami belum bisa munculkan ke publik," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Penyidik telah menerima hasil pemeriksaan terhadap sampel kopi dan juga lambung Mirna hasil autopsi, yang di dalamnya positif mengandung sianida. Dengan adanya hasil labfor tersebut, polisi meningkatkan status perkara menjadi penyidikan.

"Sudah naik jadi penyidikan. Penyidikan ini nanti ada pemeriksaan saksi-saksi, alat bukti, BAP. Penyidikan ini nanti akan membuat terang benderang peristiwa pidananya," jelasnya.

Dari penyidikan itu pula nantinya polisi akan menetapkan siapa tersangkanya. "Nanti kita sinkronkan dari hasil penyidikan dengan alat bukti, pra rekonstruksi dan sebagainya untuk menetapkan tersangkanya," imbuhnya.

Sementara, polisi juga masih terus meminta keterangan para saksi terkait kasus tersebut.

Puslabfor Polri memastikan bahwa Wayan Mirna (27) tewas akibat racun sianida di kopi Vietnamese  yang diminum di Olivier Cafe, Grand Indonesia. Lokasi penaburan racun dipastikan di kafe tersebut.

"Ya memang diracun," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Namun, untuk memastikan tindak pidananya apa, Krishna mengatakan pihaknya akan menggelar perkara tersebut. Yang pasti, kata dia, racun itu masuk ke dalam tubuh Mirna melakui kopi tersebut.

"Racun sianida itu masuk ke tubuh Mirna melalui kopi. Apakah itu diracun atau teracun nanti kita gelar lagi," imbuhnya.

Krishna menyebutkan, kecil kenungkinan racun itu dimasukkan oleh pihak kafe. Sebab, dari hasil pemeriksaan Puslabfor terhadap sampel kopi yang diambil dari kafe, tidak ditemukan adanya kandungan Natrium Sianida (NaCN).

"Dari kopi-kopi lain di kafe itu, (dari) proses pembuatan dan lain-lain kecil kemungknan sianida masuk diproses pembuatan itu. Ada critical point yang sedang kita gali, ini kita butuh waktu 1-2 hari," lanjutnya.

Ia juga memastikan bahwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) Mirna diracun adalah di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat. "TKP-nya, kemungkinan hanya satu TKP untuk masuknya racun itu ke tubuh Mirna, yaitu di TKP, kafe Olivier Grand Indonesia," tutupnya.



Top